on . Hits: 22346

Cegah Penularan Covid-19, PA Muara Bungo Gandeng PMI & Dinkes Kab. Bungo lakukan Penyemprotan Disinsfektan

www.pa-muarabungo.go.id

Bungo |Jumat, 27 Maret 2020. Demi menjaga lingkungan agar aman dari paparan virus Corona (Covid-19) PA Muara Bungo gandeng PMI dan Dinkes Kab. Bungo untuk melakukan penyemprotan cairan disinsfektan di area pelayanan dan seluruh ruang yang ada di PA Muara Bungo, langkah ini diambil untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memutus penyebaran Virus Corona ( Covid- 19) di Indonesia dan Kabupaten Bungo khusunya.

Ketua PA Muara Bungo Suspawati, S. Ag mengatakan bahwa langkah  menggandeng PMI dan Dinkes Kab. Bungo  melakukan sterilisasi dengan cara menyemprotkan cairan disinsfektan sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan demi menyelamatkan keselamatan orang banyak, " Instansi kita ini adalah tempat pelayan publik yang sehari-harinya selalu berhubungan dengan masyarakat pencari keadilan, yang barangkali diantara mereka ada yang terpapar virus Covid-19 oleh karena itu kita berupaya melakukan pencegahan", ujarnya.

Senada dengan yang disampaikan Ketua PA Muara Bungo, Ketua PMI Kab. Bungo Damarwaton  menganjurkan agar penyemprotan disinsfektan dilakukan secara rutin dengan bahan yang mudah didapat dipasaran seperti cairan pembersih lantai dan cairan pemutih pakaian.

Salah satu langkah yang diambil pemerintah saat ini yaitu mengutamakan social distencing dengan menjaga jarak minimal 1 meter agar tidak kontak langsung dalam rangka mencegah penularan virus Corona  (Covid-19). PA Muara Bungo untuk sementara menghentikan pendaftaran perkara secara manual dan telah menyediakan informasi melalui media sosial Instagran dan Facebook serta Website resmi Pa Muara Bungo, dalam rangka mendukung gerakan social distencing tersebut PA Muara Bungo mewajibkan para pihak berperkara secara olektronik (e-court) via website https://ecourt.mahkamahagung.go.id/. (Jurdilaga/MR).

Add comment


Security code
Refresh

Kategori

Reformasi Birokrasi

Pengumuman

Seputar PA Muara Bungo

Publikasi

Hasil Survei Reformasi Birokrasi TW1asil Survei Reformasi Birokrasi TW1 2025 2025

Akreditasi Penjaminan Mutu

Formulir Gugatan Sederhana

Pekan Survei 2025

Hak-hak perempuan pasca perceraian

JAM KERJA

Senin - Kamis

08.00 - 16.30

Jum'at

08.00 - 17.00

ISTIRAHAT

Senin - Kamis

12.00 - 13.00

Jum'at

11.30 - 13.00

JADWAL SIDANG

Senin - Kamis

09.00 - Selesai

 

We have 449 guests and no members online

 

 
Pengadilan Agama Muara Bungo@2018

                                            ALUR ADMINISTRASI BERPERKARA SECARA ELEKTRONIK (E-COURT)

      

 

                                           

 

 

                               

 

 

 

                  INOVASI PENGADILAN AGAMA MUARA BUNGO